Kemiskinan hanyalah menunjukan
pada rendahnya tingkatan pendapatan perkapita Negara. Istilah ini tidak ada
hubungannya dengan budaya bangsa tersebut. Negara terbelakang adalah istilah
statis seperti istilah “tidak berkembang”. Dengan demikian
kata “miskin” dan “kurang berkembang” dapat saling
dipertukarkan. Tetapi ahli ekonomi tertentu seperti Meier dan Baldwin serta
Barbara Ward lebih suka menggunakan istilah Negara miskin dibandingkan Negara
kurang berkembang. Barbara Ward mengatakan ; ungkapan kurang
berkembang tidak begitu memuaskan, karena ia mengelompokkan secara
bersama berbagai jenis kekurangberkembangan. Padahal kemiskinan hanya
memusatkan diri pada pendapatan nyata perkapita yang rendah. Oleh karena itu
Prof. Myrdal lebih suka menggunakan istilah yang lebih dinamis dan luas “kurang
berkembang (Underdevelopment)”. Ia berpendapat, penggunaan konsep
Negara kurang berkembang mengandung pertimbangan nilai bahwa Negara yang
disebut dengan kualitas itu selayaknya mengalami perkembangan. Dalam arti
inilah rakyat di Negara miskin menggunakan istilah tersebut dan memaksakan
penggunaan istilah tersebut kepada rakyat di Negara lebih kaya.
Dalam literature ekonomi baru-baru
ini muncul satu istilah yang lebih terhormat yaitu “Negara sedang berkembang
(the developing countries)”. Ia digunakan sebagai pengganti istilah
Negara kurang berkembang. Tetapi Prof Bauer menganggap istilah kurang
berkembang, sedang berkembang, dan sedikit berkembang adalah Euphemisme
belaka. Tapi untuk kata kurang berkembang dan sedang berkembang
adalah euphemisme yang tidak tepat : kurang berkembang adalah istilah yang
terang-terangan memberi kesan bahwa keadaan yang digambarkan tidak normal,
tercela, dan barangkali sulit diperbaiki. Sedang untuk istilah sedang
berkembang mengandung beberapa kontradiksi, misalnya ia seolah
mengacu pada stagnasi atau kemunduran dunia yang padahal sedang berkembang.
Menurut dia Miskin atau terbelakang secara material adalah ungkapan yang paling
tepat, keduanya menggambarkan keadaan yang berfungsi sebagai dasar penggolongan;
kedua istilah itu mengungkapkan fakta bahwa pembedaan tersebut hanyalah masalah
derajat semata-mata dan keduanya bersifat netral dalam arti bahwa keduanya
tidak memberikan kesan keadaan yang dilukiskan adalah abnormal dan tercela.
Akan tetapi ia, Prof Bauer, pada umumnya menggunakan istilah “kurang
berkembang” yang telah meluas sebagai sinonim untuk miskin atau terbelakang
secara teknis atau material.
Berbagai Kriteria tentang “Keterbelakangan
(Underdevelopment)”
Untuk memberikan definisi yang
tepat tentang keterbelakangan memang tidaklah mudah. Keterbelakangan dapat
didefinisikan dalam berbagai cara, misalnya dengan melihat; terjadinya
kemiskinan, kebodohan atau wabah; maldistribusi atau disparitas pendapatan
nasional; lemahnya administrasi (Goog Governance); tiada organisasi social (NGO
atau Civil Society). Jadi tidak ada satupun definisi menyeluruh yang mencakup
semua ciri dari Negara terbelakang.
Simon Kuznet memberikan tiga
definisi tentang Keterbelakangan, yang pertama; keterbelakangan berarti
gagal memanfaatkan secara penuh potensi produktif dengan menggunakan tingkat
pengetahuan teknologi yang ada atau suatu kegagalan yang bersumber perlawanan
lembaga-lembaga social (NGO). Kedua, ia dapat berarti
keterbelakangan dalam kinerja (performance) ekonomi dibandingkan dengan
beberapa Negara maju pada masanya. Ketiga, ia dapat berarti kemiskinan
ekonomi, dalam arti kegagalan dalam menyediakan biaya hidup yang memadai dan
harta benda yang memuaskan sebagian terbesar penduduk.
Masalah Negara terbelakang dalam
pembicaraan saat ini mencerminkan unsure-unsur ketiga definisi tersebut; pada
umumnya keakutannya timbul timbul karena kemiskinan harta benda, sebagaimana
ditekankan pada definisi yang ketiga; hal itu dipertajam lagi oleh kenyataan
ketertinggalan mereka dibandingkan dengan Negara-negara lain yang ekonominya
telah maju; dan biasanya hal tersebut dianggap sebagai masalah social yang
timbuk karena kegagalan lembaga-lembaga social, bukan karena kelangkaan
pengetahuan teknologi.
Secara garis besar ada Beberapa
criteria keterbelakangan, yaitu sebagai berikut;
1. Rasio Penduduk terhadap wilayah tanah.
2. Perbandingan Output Industri terhadap
keseluruhan Output.
3. Rasio Modal terhadap populasi per
kepala.
4. Tingkat Kemiskinan.
5. Tingkat Pendapatan Perkapita (rendah).
Kesimpulan, Negara Terbelakang
adalah suatu Negara yang mempunyai prospek potensial bagus untuk menggunakan
lebih banyak tenaga kerja, modal, atau sumber daya alam yang tersedia untuk
menunjang penduduknya yang ada saat ini pada standar hidup yang cukup tinggi.
Jika pendapatan perkapita sudah cukup tinggi maka sumber-daya2 tersebut
digunakan untuk mempertahan tingkat pendapatan perkapita tersebut agar tidak
turun atau rendah. Dari kesimpulan tentang definisi Negara terbelakang
tersebut, maka Kriteria dasarnya menjadi; Apakah Negara itu mempunyai prospek
potensial yang tinggi untuk meningkatkan pendapatan perkapita atau untuk
mempertahankannya di dalam menghadapi penduduk yang semakin meningkat. Kriteria
ini dapat digunakan atau diterapkan secara Universal, ia cocok untuk Negara
terbelakang tidak peduli apakah ia mempunyai penduduk atau modal yang
berlimpah2 atau tidak, atau perekonomian bertumpu pada pertanian ataukah
industri. Kriteria ini juga menekankan arti penting pendapatan perkapita dan
potensi pembangunan sebagai dua faktor penentu dalam pembangunan ekonomi.
No comments:
Post a Comment