Pages

Friday, September 05, 2014

KONSEP DASAR KURIKULUM


A. Pengertian Kurikulum
Secara Umum kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang di ajarkan disekolah. Kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.
Pengertian kurikulum menurut para pakar pendidikan sebagai berikut :
  1. Franklin Bobbt (1918)
Kurikulum adalah susunan pengalaman belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan individual anak didik.
  1. Hollins Caswell (1935)
Kurikulum adalah susunan pengalaman yang digunakan guru sebagai proses dan prosedur untuk membimbing anak didik menuju kedewasaan.
  1. Ralph Tyler (1857)
Kurikulum adalah susunan pengalaman belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
  1. Robert Gagne (1967)
Kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
  1. Michael Schiro (1978)
Kurikulum adalah sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan digunakan dalam perencanaan.
6.      Depdikbud
kurikulum dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Dari definisi ini mencerminkan adanya : 1. Pendidikan itu adalah suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan; 2. Di dalam kegiatan pendidikan itu terdapat suatu rencana yang disusun/ diatur; 3. Rencana tersebut dilaksanakan di sekolah melalui cara yang telah ditetapkan.
7.      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. ( UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ).
Jadi Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang urutan isi, serta proses pendidikan.
B. Konsep Kurikulum
Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa defenisi kurikulum memiliki ragam pengertian. Tetapi, ada sebuah kata kunci bahwa kurikulum yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat berkaitan, tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain (Nurgiyantoro, 1988: 2).
Nurgiyantoro menggarisbawahi bahwa relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka harus ada alat, sarana untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum.
Awal sejarahnya, istilah kurikulum biasa dipergunakan dalam dunia atletik, yakni curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain atau tempat lain. Seorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh seseorang untuk mencapai tujuan (Nasution, 1980: 5).
Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti dunia atletik (olah raga) ke dunia pendidikan. Sebagai contoh, Nasution (1880: 6) mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s International Dictionary; Curriculum: course; a specified fixed course of study , as in a school or college, as one leading to a degree.
Dalam kamus tersebut, kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan (Tafsir, 1994: 53).
Kini, kurikulum kemudian diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah. Di samping itu, kurikulum juga diartikan sebagai rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.
Menurut Alice Miel, seperti yang dikutip Nurgiyantoro, bahwa kurikulum itu meliputi keadaan sekolah, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan, kecakapan dan sikap orang-orang yang melayani dan dilayani sekolah yaitu anak didik, masyarakat dan para pendidik (pengelola pendidikan). Dengan demikian, pandangan ini mengatakan bahwa kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh sekolah untuk siswa (Nurgiyantoro, 1988: 15).
Ahmad Tafsir menjelaskan bahwa kurikulum mengandung empat komponen, yaitu tujuan, isi, metode atau proses belajar mengajar, dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum tersebut sebenarnya saling terkait, bahkan masing-masing merupakan bagian integral dari kurikulum tersebut.
Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Tujuan itu mula-mula bersifat umum. Dalam operasinya tujuan tersebut harus dibagi menjadi bagian-bagian yang kecil atau khusus.
Komponen isi (materi) dalam proses belajar mengajar harus sesuatu yang relevan dengan tujuan pengajaran. Materi meliputi apa saja yang yang berhubungan dengan tujuan pengajaran.
Komponen proses belajar mengajar melibatkan dua subyek pendidikan, yaitu peserta didik dan guru. Selain itu, proses belajar mengajar juga perlu dibantu dengan media atau sarana lain yang memungkinkan proses tersebut berjalan efektif dan efesien. Pemilihan atau penggunaan metode harus sesuai dengan kondisi serta berjalan secara fleksibelitas. Artinya, metode atau pendekatan dapat berubah-ubah setiap saat agar interaksi proses belajar mengajar tidak monoton dan menjenuhkan.
Komponen evaluasi yaitu untuk mengetahui dari hasil capaian ketiga komponen sebelumnya. Penilaian dapat digunakan untuk menentukan strategi perbaikan pengajaran. Selain itu, komponen evalusi sangat berguna bagi semua pihak untuk melihat sejauhmana keberhasilan interaksi edukatif (Tafsir, 1994: 56-57).
Dari rumusan keempat komponen tersebut, penulis memahami bahwa kurikulum bukan sekedar kumpulan materi saja, atau juga bukan rencana atau rancangan pengajaran, tetapi kurikulum murupakan bagian keseluruhan yang berhubungan dengan interaksi pembelajaran di sekolah. Berikutnya, untuk memahami lebih mendalam, penulis kemukakan di bawah ini tentang fungsi kurikulum.
C. Fungsi Kurikulum
Kurikulum merupakan sesuatu yang diidentifikasikan atau dicita-citakan oleh lembaga pendidikan dan masyarakat, sebab kurikulum memiliki fungsi yang sangat vital bagi pembentukan keahlian, ketrampilan dan karakter manusia. Menurut Alexander Inglish, seperti yang dikutip oleh Wiryokusumo, bahwa kurikulum itu fungsinya adalah penyesuaian, pengintegrasian, deferensiasi, persiapan, pemilihan dan diagnostik (Wiryokusumo, 1988: 8-9).
Sementara menurut Nurgiyantoro, bahwa kurukulum mempunyai fungsi tiga hal. Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah. Yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan mulai dari tujuan nasional sampai instruksional dan kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan lembaga pendidikan. Misalnya, mengatur macam-macam bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, metode pengajaran, media pengajaran, serta termasuk strategi pelaksanaannya.
Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian. Sehingga tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain adalah kurikulum juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui kurikulum pada tingkat dibawahnya. Misalnya, mahasiswa harus mengerti kurikulum SMTA dan SMTP.
Ketiga, kurikulum dimaksudkan untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja. Sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain (Nurgiantoro, 1988: 6-9).
Masih mengenai fungsi kurikulum, pendapat yang hampir senada dengan Nurgiatoro juga diungkapkan oleh Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto. Mereka menambahkan, selain apa yang telah dijelaskan Nurgiyantoro, bahwa fungsi kurikulum itu sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan (belajar-mengajar) pada suatu sekolah (Soetopo, 1986: 18-20). Sebagai alat atau sarana yang berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan, kurikulum suatu sekolah berisi uraian tentang jenis-jenis program apa yang diselenggarakan di sekolah tersebut. Hal ini berarti bahwa fungsi kurikulum menyangkut setiap jenis program, pengoperasional atau pelaku yang bertanggungjawab, serta media atau fasilitas yang mendukungnya.
Kurikulum dapat berupa :
  • Rancangan kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan
  • Pelaksanaan kurikulum, yaitu suatu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
  • Evaluasi Kurikulum, yaitu penilaian hasil-hasil pendidikan. 
Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
1. Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan , sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.

2. Fungsi Integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.

3. Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.

4. Fungsi Persiapan, kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka.

5. Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat.Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.

6. Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.


fungsi praksis dari kurikulum adalah meliputi :

1. Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni sebagai alat untuk mencapai tujuan –  tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.
2. Fungsi bagi sekolah yang diatasnya adalah untuk menjamin adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
3. Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan.

D. Aspek – Aspek Kurikulum

Aspek Pengembangan Pendidikan  
Aspek Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan :
§  Mengadakan sosialisasi dan pembekalan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan tentang Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan (KTSP).
§  Peningkatan kompetensi guru melalui workshop, pelatihan dan IHT dalam mengembangkan bahan ajar dan bahan ujian berbasis TIK.
§  Peningkatan kompetisi guru bk dalam penyusunan program layanan konseling melalui workshop, konsultasi dan IHT. 
§  Peningkatan kemampuan tenaga administrasi, laboran, danpustakawan melalui media pelatihan, lokakarya, studi banding.
§  Menciptakan system yang kondusif serta membuat program kerja ketenagaan/ personalia yang sesuai dengan bidangnya.

Aspek Peningkatan Manajemen
Aspek Peningkatan Manajemen Sekolah :
§  Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah.
§  Melakukan persiapan dalam penyempurnaan pembuatan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
§  Menyempurnakan pembuatan silabus dan RPP dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
§  Mempersiapkan perangkat-perangkat penunjang dan pedoman system penilaian dalam pelaksanaan KTSP.
§  Mengadakan pembekalan kecakapan hidup (Life Skill), yang nantinya dapat dilaksanakan dengan baik.

Aspek pengembangan




  Aspek




Aspek Pengembangan Fasilitas

Aspek Pengembangan Fasilitas / Sarana Prasarana :
  • Pengembangan Multimedia dan software untuk pembelajaran dengan mengaktifkan komputerisasi, CD pembelajaran, membuat situs (Home Page) dalam internet serta membuat “Jaringan Informasi Sekolah “(JIS).
  • Peningkatan pendayagunaan laboratorium IPA (Fisika, Kimia dan Biologi).
  • Mengupayakan pengadaan Laboratorium Bahasa.
  • Peningkatan pengupayaan perpustakaan sekolah sebaga sumber belajar melalu pembenahan tata ruang dan pengadaan serta pembaharuan buku-buku perpustakaan.
  • Peningkatan sistem pendataan identifikasi siswa secara komputerisasi.
  • Menyediakan fasilitas (alat, bahan dan sarana) untuk menunjang ekstrakurikuler atau kegiatan yang menunjang peningkatan mutu pendidikan Berbasis Kompetensi dan Life Skill.
  • Menyedikan fasilitas ruang belajar / menambah kelas untuk sarana proses belajar.
  • Menyediakan dan mengoptimalkan ruangan konseling.
 
Aspek Pembina Kesiswaan

Aspek Pembina Kesiswaan :
  • Pembinaan imtaq melalui siraman rohani, Pesantren/Pembinaan Suara Hati, peringatan hari-hari besar agama, lomba-lomba keagamaan dan kunjungan-kunjungan keagamaan
  • Mengadakan pelayanan konseling untuk siswa
  • Membentuk kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung Kompetensi dan Life Skill siswa sebagai ajang pembinaan menyalurkan bakat dan minat serta ketrampilannya dengan membuat program, melaksanakan program, menyediakan sarana dan pelatihan yang sesuai dengan bidangnya.
  • Mengembangkan kreativitas siswa dalam bidang-bidang Penelitian Ilmiah Remaja (PIR), Olimpyade MIPA (Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi), Komputerisasi, bahasa seni, olahraga, social, keagamaan dan lain-lain.
  • Pembinaan organisasi siswa melalui pembentukan pengurus, penyusunan program kerja, seminar dan studi banding kesiswaan.
  • Mendata alumni yang meneruskan ke Perguruan Tinggi atau yang sudah bekerja.
 
Aspek Pengembangan Kurikulum

Tabel 1
Aspek Pengembangan Kurikulum :
  • Sosialisasi internal Pedoman Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan pembekalan Kecakapan Hidup (Life Skill) kepada warga sekolah (Guru, TU, Laboran, Pustakawan dan Komite Sekolah).
  • Workshop penyusunan Silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Life Skill untuk guru mata pelajaran.
  • Worksohp penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
  • Penyususnan perangkat pendukung pembelajaran, bahan ajar dan pedoman penilaian pada pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
  • Mengadakan IHT pengembangan model-model pembelajaran inovatif, kreatif dan menyenangkan bagi siswa dan guru.
  • Memfasilitasi kegiatan MGMP dan MKKS demi meningkatkan kompetensi dan professional guru.
  • Mengadakan workshop peningkatan kompetensi guru dalam pengembangan bahan ajar dengan berbasiskan TIK

C. KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Tugas utama seorang guru adalah membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara profesional sehingga dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian tujuan pendidikan. Sehingga untuk melaksanakan tugas melaksanakan tugas tersebut guru berpedoman pada suatu alat yang disebut kurikulum
Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan disekolah. hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagaian yang tak tepisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.

No comments:

Post a Comment