A. Pengertian
Kurikulum
Secara Umum kurikulum diartikan
sebagai mata pelajaran yang di ajarkan disekolah. Kurikulum juga diartikan
sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan
pendidikan.
Pengertian kurikulum menurut para pakar pendidikan
sebagai berikut :
- Franklin Bobbt (1918)
Kurikulum adalah susunan pengalaman
belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan individual anak
didik.
- Hollins Caswell (1935)
Kurikulum adalah susunan pengalaman
yang digunakan guru sebagai proses dan prosedur untuk membimbing anak didik
menuju kedewasaan.
- Ralph Tyler (1857)
Kurikulum adalah susunan pengalaman
belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan
pendidikan.
- Robert Gagne (1967)
Kurikulum adalah suatu rangkaian
unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat
mempelajarinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
- Michael Schiro (1978)
Kurikulum adalah sebagai proses
pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan digunakan dalam perencanaan.
6.
Depdikbud
kurikulum dipandang
sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Dari definisi
ini mencerminkan adanya : 1. Pendidikan itu adalah suatu usaha atau kegiatan yang
bertujuan; 2. Di dalam kegiatan pendidikan itu terdapat suatu rencana yang disusun/
diatur; 3. Rencana tersebut dilaksanakan di sekolah melalui cara yang telah
ditetapkan.
7.
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. ( UU. No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional ).
Jadi Kurikulum merupakan suatu
rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang urutan isi, serta
proses pendidikan.
B. Konsep Kurikulum
Dalam berbagai sumber referensi
disebutkan bahwa defenisi kurikulum memiliki ragam pengertian. Tetapi, ada
sebuah kata kunci bahwa kurikulum yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu
dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat
berkaitan, tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain (Nurgiyantoro, 1988:
2).
Nurgiyantoro menggarisbawahi bahwa relasi antara pendidikan
dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka
harus ada alat, sarana untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah
kurikulum.
Awal sejarahnya, istilah kurikulum biasa dipergunakan dalam
dunia atletik, yakni curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat
hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang
yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain atau tempat lain. Seorang
kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah
kurikulum kemudian diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh
seseorang untuk mencapai tujuan (Nasution, 1980: 5).
Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti dunia
atletik (olah raga) ke dunia pendidikan. Sebagai contoh, Nasution (1880: 6)
mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam
Webter’s International Dictionary; Curriculum: course; a specified fixed
course of study , as in a school or college, as one leading to a degree.
Dalam kamus tersebut, kurikulum diartikan dua macam, yaitu
pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di
sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah
mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan
(Tafsir, 1994: 53).
Kini, kurikulum kemudian diartikan sebagai sejumlah mata
pelajaran atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk mencapai
suatu tingkat tertentu atau ijazah. Di samping itu, kurikulum juga diartikan
sebagai rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan
pendidikan.
Menurut Alice Miel, seperti yang dikutip Nurgiyantoro, bahwa
kurikulum itu meliputi keadaan sekolah, suasana sekolah, keinginan, keyakinan,
pengetahuan, kecakapan dan sikap orang-orang yang melayani dan dilayani sekolah
yaitu anak didik, masyarakat dan para pendidik (pengelola pendidikan). Dengan
demikian, pandangan ini mengatakan bahwa kurikulum adalah program pendidikan
yang disediakan oleh sekolah untuk siswa (Nurgiyantoro, 1988: 15).
Ahmad Tafsir menjelaskan bahwa kurikulum mengandung empat
komponen, yaitu tujuan, isi, metode atau proses belajar mengajar, dan evaluasi.
Setiap komponen dalam kurikulum tersebut sebenarnya saling terkait, bahkan
masing-masing merupakan bagian integral dari kurikulum tersebut.
Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang
hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Tujuan itu mula-mula bersifat
umum. Dalam operasinya tujuan tersebut harus dibagi menjadi bagian-bagian yang
kecil atau khusus.
Komponen isi (materi) dalam proses belajar mengajar harus
sesuatu yang relevan dengan tujuan pengajaran. Materi meliputi apa saja yang
yang berhubungan dengan tujuan pengajaran.
Komponen proses belajar mengajar melibatkan dua subyek
pendidikan, yaitu peserta didik dan guru. Selain itu, proses belajar mengajar
juga perlu dibantu dengan media atau sarana lain yang memungkinkan proses
tersebut berjalan efektif dan efesien. Pemilihan atau penggunaan metode harus
sesuai dengan kondisi serta berjalan secara fleksibelitas. Artinya, metode atau
pendekatan dapat berubah-ubah setiap saat agar interaksi proses belajar mengajar
tidak monoton dan menjenuhkan.
Komponen evaluasi yaitu untuk mengetahui dari hasil capaian
ketiga komponen sebelumnya. Penilaian dapat digunakan untuk menentukan strategi
perbaikan pengajaran. Selain itu, komponen evalusi sangat berguna bagi semua
pihak untuk melihat sejauhmana keberhasilan interaksi edukatif (Tafsir, 1994:
56-57).
Dari rumusan keempat komponen tersebut, penulis memahami
bahwa kurikulum bukan sekedar kumpulan materi saja, atau juga bukan rencana
atau rancangan pengajaran, tetapi kurikulum murupakan bagian keseluruhan yang
berhubungan dengan interaksi pembelajaran di sekolah. Berikutnya, untuk
memahami lebih mendalam, penulis kemukakan di bawah ini tentang fungsi
kurikulum.
C. Fungsi Kurikulum
Kurikulum merupakan sesuatu yang diidentifikasikan atau
dicita-citakan oleh lembaga pendidikan dan masyarakat, sebab kurikulum memiliki
fungsi yang sangat vital bagi pembentukan keahlian, ketrampilan dan karakter
manusia. Menurut Alexander Inglish, seperti yang dikutip oleh Wiryokusumo, bahwa
kurikulum itu fungsinya adalah penyesuaian, pengintegrasian, deferensiasi,
persiapan, pemilihan dan diagnostik (Wiryokusumo, 1988: 8-9).
Sementara menurut Nurgiyantoro, bahwa kurukulum mempunyai
fungsi tiga hal. Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah. Yaitu sebagai
alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan mulai dari tujuan
nasional sampai instruksional dan kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatur
kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan lembaga pendidikan. Misalnya,
mengatur macam-macam bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, metode
pengajaran, media pengajaran, serta termasuk strategi pelaksanaannya.
Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan
proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu,
maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian. Sehingga
tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain adalah
kurikulum juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui
kurikulum pada tingkat dibawahnya. Misalnya, mahasiswa harus mengerti kurikulum
SMTA dan SMTP.
Ketiga, kurikulum dimaksudkan untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat
atau lapangan kerja. Sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi
kebutuhan masyarakat. Karena itu, lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi
kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan
untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain
(Nurgiantoro, 1988: 6-9).
Masih mengenai fungsi kurikulum, pendapat yang hampir senada
dengan Nurgiatoro juga diungkapkan oleh Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto.
Mereka menambahkan, selain apa yang telah dijelaskan Nurgiyantoro, bahwa fungsi
kurikulum itu sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan (belajar-mengajar)
pada suatu sekolah (Soetopo, 1986: 18-20). Sebagai alat atau sarana yang
berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan, kurikulum suatu sekolah
berisi uraian tentang jenis-jenis program apa yang diselenggarakan di sekolah
tersebut. Hal ini berarti bahwa fungsi kurikulum menyangkut setiap jenis
program, pengoperasional atau pelaku yang bertanggungjawab, serta media atau
fasilitas yang mendukungnya.
Kurikulum dapat berupa :
- Rancangan kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan
- Pelaksanaan kurikulum, yaitu suatu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
- Evaluasi Kurikulum, yaitu penilaian hasil-hasil pendidikan.
Menurut Alexander Inglis, fungsi
kurikulum meliputi :
1. Fungsi Penyesuaian,
karena individu hidup dalam lingkungan , sedangkan lingkungan tersebut
senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri
secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan
kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju
individu yang well adjusted.
2. Fungsi Integrasi,
kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu
itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang
terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau
pengintegrasian masyarakat.
3. Fungsi Deferensiasi,
kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan perorangan dalam
masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis
dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4. Fungsi Persiapan,
kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih
lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat.
Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa
yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka.
5. Fungsi Pemilihan, antara
keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat.Pengakuan atas
perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang
dinginkan dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi
masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara
fleksibel.
6. Fungsi Diagnostik, salah
satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa
agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat
mengembangkan semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua
kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi
kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan
potensi siswa secara optimal.
fungsi praksis dari kurikulum
adalah meliputi :
1. Fungsi bagi sekolah yang
bersangkutan yakni sebagai alat untuk mencapai tujuan – tujuan
pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.
2. Fungsi bagi sekolah yang
diatasnya adalah untuk menjamin adanya pemeliharaan keseimbangan proses
pendidikan.
3. Fungsi bagi masyarakat dan
pemakai lulusan.
D. Aspek – Aspek Kurikulum
Aspek
Pengembangan Pendidikan
Aspek
Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan :
§ Mengadakan
sosialisasi dan pembekalan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan tentang
Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan (KTSP).
§ Peningkatan
kompetensi guru melalui workshop, pelatihan dan IHT dalam mengembangkan bahan
ajar dan bahan ujian berbasis TIK.
§ Peningkatan
kompetisi guru bk dalam penyusunan program layanan konseling melalui workshop,
konsultasi dan IHT.
§ Peningkatan
kemampuan tenaga administrasi, laboran, danpustakawan melalui media pelatihan,
lokakarya, studi banding.
§ Menciptakan
system yang kondusif serta membuat program kerja ketenagaan/ personalia yang
sesuai dengan bidangnya.
Aspek
Peningkatan Manajemen
Aspek
Peningkatan Manajemen Sekolah :
§ Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mencapai tujuan
sesuai dengan visi dan misi sekolah.
§ Melakukan
persiapan dalam penyempurnaan pembuatan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
§ Menyempurnakan
pembuatan silabus dan RPP dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP).
§ Mempersiapkan
perangkat-perangkat penunjang dan pedoman system penilaian dalam pelaksanaan
KTSP.
§ Mengadakan
pembekalan kecakapan hidup (Life Skill), yang nantinya dapat dilaksanakan
dengan baik.
Aspek
pengembangan
Aspek
|
|||||||||
|
C. KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Tugas utama seorang guru adalah membimbing, mengajar,
serta melatih peserta didik secara profesional sehingga dapat mengantarkan
peserta didiknya kepada pencapaian tujuan pendidikan. Sehingga untuk
melaksanakan tugas melaksanakan tugas tersebut guru berpedoman pada suatu alat
yang disebut kurikulum
Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan
disekolah. hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagaian yang tak
tepisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
No comments:
Post a Comment